Kelebihan Pembuatan CV di Foundera Legal
Dibanding Tempat lain

Konsultasi Gratis Pra & Pasca

Berpengalaman

Garansi Layanan

Lebih dari 5+ Media Telah Meliput Kami

Paket Pendaftaran CV

STANDAR

3 Hari Kerja
Rp 1.900.000
  • Cek dan Pesan Nama CV
  • SK KEMENHUMKAM
  • Akta Pendirian
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak Badan
  • Akun OSS & Gmail
  • NIB
  • Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
  • Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
  • SPPL (Resiko Rendah)
  • Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
  • Company Profile (Maks.8 Halaman)
  • Desain Kop Surat Ms. Word
  • Desain Kartu Nama
  • Bonus Desain Logo Perusahaan
  • Bonus Template Lapor Keuangan
  • Bonus Template Perjanjian Kerjasama

PREMIUM

6-10 Hari Kerja
Rp 2.900.000
  • Cek dan Pesan Nama PT
  • SK KEMENHUMKAM
  • Akta Pendirian
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak Badan
  • Akun OSS & Gmail
  • NIB
  • Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
  • Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
  • SPPL (Resiko Rendah)
  • Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
  • Company Profile (Maks.8 Halaman)
  • Desain Kop Surat Ms. Word
  • Desain Kartu Nama
  • Bonus Desain Logo Perusahaan
  • Bonus Template Lapor Keuangan
  • Bonus Template Perjanjian Kerjasama

PRO

3 Hari Kerja
Rp 3.400.000
  • Cek dan Pesan Nama PT
  • SK KEMENHUMKAM
  • Akta Pendirian
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak Badan
  • Akun OSS & Gmail
  • NIB
  • Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
  • Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
  • SPPL (Resiko Rendah)
  • Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
  • Company Profile (Maks.8 Halaman)
  • Desain Kop Surat Ms. Word
  • Desain Kartu Nama
  • Bonus Desain Logo Perusahaan
  • Bonus Template Lapor Keuangan
  • Bonus Template Perjanjian Kerjasama
RECOMMENDED

ENTERPRISE

3 Hari Kerja
Rp 3.900.000
  • Cek dan Pesan Nama PT
  • SK KEMENHUMKAM
  • Akta Pendirian
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak Badan
  • Akun OSS & Gmail
  • NIB
  • Sertifikat Standar (KBLI Tertentu)
  • Pernyataan UMK Terkait Tata Ruang
  • SPPL (Resiko Rendah)
  • Bonus Pembukaan Rekening Perusahaan
  • Company Profile (Maks.8 Halaman)
  • Desain Kop Surat Ms. Word
  • Desain Kartu Nama
  • Bonus Desain Logo Perusahaan
  • Bonus Template Lapor Keuangan
  • Bonus Template Perjanjian Kerjasama

Dokumen Persyaratan

Untuk Pendiri Badan Usaha
  • Scan Akta Perusahaan
  • Scan SK Pendirian
  • Scan KTP para Pendiri
  • Scan NPWP para Pendiri
  • Scan NPWP Perusahaa
Untuk Perorangan
  • Scan KTP
  • Scan NPWP Aktif
  • Scan Kartu Keluarga

Dokumen Lain

Dokumen yang mungkin Anda perlu siapkan

  • Perjanjian sewa menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
  • Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Pribadi)

Testimoni

Kata Mereka Mengenai Kami

Auto Klin Salon Mobil

Thankyou Legal Kreatif, ngurus disini ngga pake ribet dan ngga pake lama. Ngga pake hitungan hari, berkas² beres semua. Sukses terus utk Legal Kreatif

Deo Renala Pinem

Pelayanan sangat professional. Admin juga sangat tanggap dalam menjawab pertanyaan pertanyaan client. Really recommended!

Yen Yanty

Pelayanan sangat bagus, respon admin cepat dan mengedukasi. Terima kasih telah dibantu pengurusan perizinannya. Sukses selalu Tim Kreatif Legal

Jusni Fung

Pelayanan sangat cepat meskipun hari Sabtu...Langsung jadi dihari yang sama.Sangat membantu.Sukses selalu buat Legal Kreatif

Aspirin Area

sangat responsif.. kalau g mungkin saya udah pindah ke tempat lain..haha jawabnya bukan hitungan jam tapi detik..udah kayak chat ama psangan aja.. cepet banget balesnya. jangan ragu kalau mau buat pt atau cv untuk bisnis anda dsini. recommended

Edy Tjahjono

Proses cek nama PT tidak sampai 1 hari, proses legalitas 2 hari, proses dokumentasi ( logo, kop surat, compro ? 2 hari. Komunikasi aktifnya juara

Frequently Asked Question

Nama CV tidak boleh sama dengan nama CV atau PT lain yang sudah ada. Nama CV harus mudah diingat, tidak mengandung unsur yang melanggar norma dan etika, dan sebaiknya mencerminkan jenis usaha. Nama CV harus terdiri dari minimal 1 kata dan maksimal 12 kata, agar mudah diingat dan efektif dalam komunikasi bisnis.
Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja
Untuk mendirikan CV, minimal diperlukan dua orang, yaitu satu orang sebagai pemilik aktif (komplementer) dan satu orang sebagai pemilik pasif (komanditer). Tidak ada batas maksimal jumlah komanditer dalam CV.
Ya, suami dan istri dapat mendirikan CV bersama-sama. Tidak ada hambatan hukum khusus, namun penting untuk mempertimbangkan aspek perpajakan dan kepemilikan harta bersama dalam pernikahan.
Komplementer adalah pemilik aktif yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan CV dan memiliki tanggung jawab tidak terbatas, termasuk aset pribadi. Sementara itu, Komanditer adalah pemilik pasif yang hanya menanamkan modal dan tanggung jawabnya terbatas pada jumlah modal yang diinvestasikan.
Secara umum, komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari CV. Jika komanditer ikut terlibat, mereka bisa dianggap sebagai komplementer dan bertanggung jawab tidak terbatas atas utang dan kewajiban CV.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

1. Silahkan kunjungi website www.legalkreatif.co.id/kbli atau www.oss.go.id/informasi/kbli-kode

2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian. Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll

3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka

4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di nomor 0817770048